Sekolah sebagai tempat pembelajaran dituntut dapat mengubah perilaku peserta didik dan lingkungannya menjadi lebih baik. Bukan hanya perubahan dari tidak tahu menjadi tahu atau dari segi ranah kognitif saja namun dituntut pula aspek psikomotor dan afektifnya. Tidak mudah mengubah perilaku secara normatif apalagi mengukur perubahan perilaku tersebut.Sejatinya proses pembelajaran perilaku bukan hanya pada lingkungan pendidikan namun pengaruh besar proses tersebut terdapat dalam masyarakat. Namun sekolah yang merupakan bagian tempat proses perubahan tersebut menjadi panutan yang artinya segala sesuatu sikap dan perilaku masyarakat di dalamnya harus berdasarkan norma yang berlaku, penyimpangan sedikit saja terjadi seakan aib/petaka bagi pendidikan.
Satu bentuk tanggung jawab masyarakat pendidikan saat ini khususnya di sekolah menengah sebagai pembelajaran perubahan perilaku tersebut adalah terwujudnya kegiatan pada mata pelajaran praktik kewirausahaan yang bukan cuma berkonsep profit namun juga harus berbingkai jujur yakni warung kejujuran.
Warung kejujuran adalah sebuah usaha dagang tanpa ada penjaga/petugas yang akan melayani konsumen dalam transaksi jual beli, konsumen diberikan kebebasan dengan leluasa melakukan self service, memilih, mengambil barang secara sendiri, begitu juga membayar langsung memasukkan uang sebesar transaksi yang ada kedalam kotak uang, jika harus ada uang kembalian maka konsumen pun mengambil sendiri dari dalam kotak uang tersebut juga. Sebelumnya memang disediakan kotak uang yang nampak secara transparan dengan posisi yang mudah diraih.
Pada tanggal 24 November 2008 saat mulainya kegiatan warung kejujuran di sekolah yang menyediakan makanan, dan barang-barang yang di jual pun tidak bisa sama dengan barang-barang yang sudah terdapat di kantin, mini market di lingkungan SMK Negeri 8 Jakarta, tentunya pendirian warung ini bukan sekedar profit tapi juga menanamkan nilai-nilai luhur yakni kejujuran yang sekarang ini merupakan sifat langka, ada pun maksud tersembunyi dari adanya warung ini adalah sebagai upaya membangun kebiasaan yang baik agar tidak korupsi/atau mengambil bukan haknya. Kita pun menyadari bahwa pada awal-awal kegiatan ini terjadi kerugian namun proses kegiatan tersebut tetap terus berlanjut dengan harapan terjadi perubahan yang baik seperti yang diharapkan. Lantas siapakah yang mengawasi transaksi tersebut ? Mencegah hal yang tidak diharapkan maka diselipkan kalimat-kalimat yang berisikan pesan moral.